Islam
adalah agama yang komprehensif, ia tidak hanya mengatur cara manusia menyembah
Tuhannya, tetapi juga mengatur segala sendi kehidupan. Mulai dari tata cara
hidup bermasyarakat, menuntut ilmu, bahkan juga mengatur tata Negara dan
kepemimpinan.[1]
Pemimpin dan kepemimpinan dalam Islam telah diatur dalam hukum Syari’at Islam yang
kesemuanya itu berdasarkan petunjuk Rasulullah yang telah Allah wahyukan
melalui kitabNya (al-Qur’an).
Setiap
manusia pasti menyandang predikat sebagai seorang pemimpin, baik dalam
tingkatan tinggi (pemimpin umat/Negara) maupun dalam tingkatan yang paling
rendah, yaitu pemimpin bagi diri sendiri. Setiap bentuk kepemimpinan
membutuhkan suatu keahlian. Kepemimpinan tidak bisa dijalankan hanya dengan
kemampuan seadanya. Sebab, yang pasti hal itu akan menimbulkan gejolak di
antara personil-personil yang dipimpinnya.[2]
Kepemimpinan
merupakan salah satu tanggung jawab yang sangat besar karena hal itu merupakan
amanah dari Allah, baik atau tidaknya sebuah kepemimpinan disebabkan oleh
faktor pemimpin itu sendiri. Untuk itu di dalamnya ada dua pihak yang berperan
antara lain yang dipimpin dan yang memimpin (imam).[3]
Jatuh
bangunnya sebuah Negara paling sering disebabkan oleh faktor kepemimpinan.
Dalam pentas sejarah kita lihat berbagai ilustrasi tentang sebuah Negera,
ketika diruntut ditemukan hubungannya dengan tokoh pemimpin. Karena itu
kepemimpinan menjadi faktor subtansial dalam sebuah Negara.
Tokoh
pemimpin (imam) menjadi harapan dalam penciptaan masyarakat adil dan makmur
sebagai salah satu tujuan terbentuknya Negara. Karena itu pergeseran dari
harapan atau penyimpangan dari makna hakiki kepemimpinan dan sikap keteladanan,
menjadi sumber pemuasan ambisi, akan mengakibatkan munculnya pemerintahan
tirani.[4]
Keberhasilan seseorang dalam memimpin tidak saja ditentukan oleh seberapa
tinggi tingkat kepemimpinannya, tetapi yang paling penting adalah seberapa
besar pengaruh baik yang dapat diberikan kepada orang lain.
Saat
ini kita lihat Aceh hidup dalam kondisi yang multi krisis, terutama krisis
kepercayaan rakyat terhadap pemimpin. Banyaknya kasus yang terungkap tentang
kisah nyata pemimpin dari tingkat tinggi maupun rendah, melakukan korupsi dan
bertindak tidak jujur terhadap amanah rakyat, telah membuat luka hati dan rasa
tidak percaya rakyat kepada pemimpin. Kondisi ini sangat menakutkan, karena
bila pemimpin tidak lagi menjadi panutan maka rakyat akan bertindak brutal dan
kehilangan kendali dalam bertindak, seharusnya pemimpin menjadi contoh bagi
rakyat untuk melakukan perbuatan mulia, yang bertujuan menciptakan kenyamanan
dan kesejahteraan bagi rakyat. Aceh sekarang ini kehilangan kepercayaan rakyat
untuk para pemimpin, padahal kepercayaan merupakan modal utama pelaksanaan
pembangunan ke arah yang lebih baik.
Di
sekitar kita yaitu Aceh pada khususnya, terdapat banyak sekali contoh-contoh
pemimpin dengan tipe gaya dan prinsip masing-masing. Ada pemimpin yang sangat
menonjol prestasi kerja dan integritasnya, tetapi tidak dicintai oleh
bawahannya karena kurang mampu membina hubungan baik dengan orang lain. penampilannya
yang kaku, kurang ramah, dan tidak peka, membuat orang disekitarnya tidak
bersimpati terhadap pemimpin tersebut. Ada juga pemimpin yang baik hati, pandai
bergaul tetapi lamban dan kurang disiplin, akibatnya para bawahan tidak
memiliki semangat juang dalam meningkatkan kinerjanya. Juga ada pemimpin yang
sering menonjolkan dirinya dengan menganggap bahwa semua pekerjaan dilakukan
karena dirinya, dan kurang menghargai prestasi orang lain. bersikap arogan,
zalim, dan hanya berbaik hati untuk kerabat dekatnya saja.[5]
Seorang
pemimpin yang memiliki integritas tinggi adalah orang-orang yang penuh
keberanian, berusaha tanpa kenal putus asa untuk mencapai apa yang
dicita-citakan. Cita-cita yang dimiliki itu mampu mendorong dirinya untuk tetap
konsisten dengan langkah-langkahnya. Ketika seseorang mencapai tingkat ini,
maka orang lain akan melihat bagaimana aspek mulkiyah yaitu komitmen
orang tersebut, sehingga orang akan menilai dan memutuskan untuk mengikuti atau
tidak mengikuti. Integritas akan membuat seorang pemimpin dipercaya, dan
kepercayaan ini akan menciptakan pengikut. Untuk kemudian terbentuk sebuah
kelompok yang memiliki satu tujuan.
Mengingat
begitu banyaknya pemimpin yang tidak sempurna, dalam arti tidak mampu
mewujudkan sifat-sifat yang dicintai oleh rakyatnya, maka figur ideal
kepemimpinan Rasulullah Saw sangat tepat untuk menjadi contoh teladan bagi
pemimpin sesudahnya untuk menjalankan kepemimpinan berdasarkan suara hati dan
bukan berdasarkan ambisi.[6]
Kepemimpinan Rasulullah Saw sangat berpengaruh dalam peradaban manusia, beliau
juga dikenal sebagai pemimpin yang sangat dicintai oleh umatnya, sang Nabi
penutup yang lebih memilih Inner Beauty dalam kesehariannya, dan bukan
hanya menampilkan sikap-sikap hanya untuk menarik perhatian dan simpati orang
lain.
Sikap
kepemimpinan Rasulullah Saw sangat berbeda dengan pemimpin di zaman sekarang,
yang integritas mereka sangat rapuh oleh godaan harta dan kekuasaan. Pemimpin
sekarang secara tersembunyi atau terang-terangan menerima dengan tangan terbuka
bila ada tawaran uang atau harta benda lainnya oleh seseorang, walaupun itu
menyalahi sumpah jabatan dan amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat
kepadanya. Sikap Nabi Muhammad Saw yang konsisten dan tidak mengenal putus asa
merupakan persyaratan penting untuk menjadi pemimpin yang dapat dipercaya.[7]
Pemimpin
Aceh saat ini baik di tingkat gubernur, bupati, camat, dan pemimpin lainnya
dapat belajar dari kesuksesan kepemimpinan nabi dan para sahabat. Walaupun itu
terasa sulit, tetapi bila diniatkan untuk bekal di hari akhir, maka hal itu
akan terasa ringan. Begitu juga dengan teori-teori yang dikemukakan oleh pakar
Islam tentang pemimpin ideal. Untuk semua rakyat Aceh kita harapkan dapat
memilih pemimpin yang hatinya berlandaskan iman dan ketakwaan kepada Allah Swt
janganlah memilih pemimpin karena uangnya, tetapi pilihlah pemimpin yang memang
dia memiliki sifat dak kriteria seorang pemimpin di masa yang akan datang.
A. Pengertian Pemimpin
Kata
“pemimpin” dalam bahasa Arab disebut “Imamah” artinya kepala, penghulu, ketua
asrama, ini makna kepemimpinan secara umum.[8]
Menurut istilah ilmu Fiqh, Imamah
diartikan dengan kepemimpinan dalam hal menjadi ketua dalam memimpin suatu
pekerjaan seperti jama’ah shalat atau pemerintah. Kepemimpinan adalah
“tanggungjawab kaum yang dikehendaki oleh peraturan syari’at untuk mewujudkan
kemaslahatan dunia dan akhirat bagi ummat. Karena kemaslahatan akhirat adalah
tujuan akhir, maka kemaslahatan dunia seluruhnya harus berpedoman kepada
syari’at dalam memelihara urusan agama dan mengatur politik keduniaan”.[9]
Dari difinisi ini dapat dipahami
bahwa kepemimpinan adalah suatu tugas yang menyeluruh, mengurus segala urusan,
baik agama maupun politik untuk satu tujuan yakni kemaslahatan hidup umatnya.
Kesejahteraan umat manusia tidak dapat terwujud secara sempurna kecuali dengan
masyarakat, untuk mengaturnya memerlukan pemimpin.
Kepemimpinan menjadi sangat urgen
dibicarakan secara ilmiyah, karena perkembangan zaman dan tekhnologi yang
begitu pesat. Nilai kepemimpinan tidak lagi ditentukan oleh bakat alamnya, akan
tetapi oleh kemampuan menggerakkan banyak orang untuk melakukan suatu kerjasama
guna mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.[10]
Kepemimpinan secara umum adalah
untuk menegakkan agama dengan menghidupkan ilmu-ilmu agama, menegakkan rukun
Islam, memerintahkan jihad dan hal-hal yang berhubungan dengannya umpama
mengatur tentara, mewajibkan peperengan, pemberian harta, menetapkan peradilan
hukum-hukum, memberantas kezaliman dan mengarah berbuat ma’ruf serta mencegah
kemungkaran, fungsinya sebagai pengganti Nabi Saw.[11]
Semua pendapat di atas mengandung
pengertian bahwa agama dan politik, dunia dan akhirat mempunyai kaitan erat
yang tidak dapat dipisahkan dengan alasan tujuan manusia bermasyarakat bukan
hanya untuk mencapai kebahagiaan material saja, tetapi lebih dari itu lagi
adalah untuk mempersiapkan dan menanam modal kehidupan akhirat yang lebih sejahtera
dan abadi, sehingga keseimbangan itu perlu dijaga untuk kemaslahatan hidup
dunia dan akhirat. Dengan demikian, diantara kemampuan yang dituntut pada
seorang pemimpin adalah kemampuan mempengaruhi orang lain, bawahan atau
kelompok, kemampuan menggerakkan perilaku orang lain untuk melaksanakan amar
ma’ruf nahi mungkar.[12]
B. Kepemimpina Nabi Muhammad Saw
Nabi Muhammad
Saw lahir pada tahun 570 M, di kota Mekkah, suatu tempat yang pada waktu itu
merupakan daerah yang paling terbelakang di dunia. Jauh dari pusat perdagangan,
seni, maupun ilmu pengetahuan. Rasulullah Saw, wafat pada tahun 632 M, ketika
beliau sudah dapat memastikan dirinya selaku pemimpin efektif seantero Jazirah
Arab bagian Selatan. Kisah hidup beliau yang sangat menyedihkan, dengan kehilangan
orang tua di masa kanak-kanak telah membentuk Rasulullah Saw menjadi peribadi
yang kuat, pantang menyerah dan sangat jujur.[13]
Dalam waktu yang relatif singkat kurang lebih dari 13 tahun rasulullah mampu
menyatukan peradaban yang berbeda pada satu payung kebersamaan.
Sifat
ajaran Rasulullah Saw adalah intelektual dan spiritual prinsipnya adalah
mengarahkan orang kepada kebenaran, kebaikan, kemajuan, dan keberhasilan.
Metode ilmiah seperti ini adalah yang terbaik yang pernah ada di muka bumi.
Khususnya di bidang kepemimpinan dan akhlak, mampu memberikan kemerdekaan
berfikir dan tidak menentang kehendak hati nurani yang bebas, tidak ada unsur
pemaksaan yang menekan perasaan.
Semua
yang diperaktikkan dalam tindakan Rasulullah Saw terasa begitu sesuai dengan suara
hati, dan cocok dengan martabat kehormatan manusia. Sangat menjunjung tinggi
hati dan pikiran manusia, sekaligus membersihkan belenggu yang senantiasa
membuat orang menjadi buta. Dialah sebenarnya guru dari kecerdasan emosi dan
kecerdasan spritual.
Rasulullah
Saw adalah pemimpin abadi dan tauladan bagi seluruh manusia yang pengaruhnya
tetap akan dikenang sepanjang masa. Beliau telah meletakkan dasar yang kokoh
bagi pembangunan peradaban baru manusia di bumi yang sesuai dengan fitrah
manusia, seperti yang telah Allah jelaskan dalam firmanNya:
ôs)©9
tb%x. öNä3s9 Îû ÉAqßu «!$# îouqóé& ×puZ|¡ym `yJÏj9 tb%x. (#qã_öt ©!$# tPöquø9$#ur tÅzFy$# tx.sur ©!$# #ZÏVx. ÇËÊÈ
Sesungguhnya telah
ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang
yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak
menyebut Allah.[14]
Ayat
di atas menjelaskan hai orang-orang yang tidak mau berperang kamu memperoleh
teladan yang baik pada diri Nabi. Maka, seharusnya kamu meneladani Rasulullah
Saw dalam segala perilakumu. Rasulullah adalah contoh yang baik dalam segi
keberanian, kesabaran, dan keteladanan menghadapi bencana. Orang yang mengharap
pahala Allah dan takut kepada siksa-Nya, serta bayak mengingat Allah, akan
memperoleh teladan yang baik seperti yang ada pada diri Rasulullah.[15]
C. Karakteristik Pemimpin dalam Islam
Seorang
pemimpin merupakan sentral figur dan profil panutan publik. Terwujudnya
kemaslahatan umat sebagai tujuan pendidikan Islam sangat tergantung pada gaya dan
karakteristik kepemimpinan. Dengan demikian kualifikasi yang harus dipenuhi
oleh seorang pemimpin mencakup semua karakteristik yang mampu membuat
kepemimpinan dapat dirasakan manfaat oleh orang lain.
Dalam
konsep Syari’at Islam, kriteria yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin telah
dirumuskan dalam suatu cakupan sebagai berikut:
1. Pemimpin haruslah orang-orang yang
amanah, amanah dimaksud berkaitan dengan banyak hal, salah satu di antaranya
berlaku adil. Keadilan yang dituntut ini bukan hanya terhadap kelompok,
golongan atau kaum muslimin saja, tetapi mencakup seluruh manusia bahkan
seluruh makhluk. Dalam al-Qur’an surah an-Nisa’: 58 dijelaskan:
*
¨bÎ) ©!$# öNä.ããBù't br& (#rxsè? ÏM»uZ»tBF{$# #n<Î) $ygÎ=÷dr& #sÎ)ur OçFôJs3ym tû÷üt/ Ĩ$¨Z9$# br& (#qßJä3øtrB ÉAôyèø9$$Î/ 4 ¨bÎ) ©!$# $KÏèÏR /ä3ÝàÏèt ÿ¾ÏmÎ/ 3 ¨bÎ) ©!$# tb%x. $JèÏÿx #ZÅÁt/ ÇÎÑÈ
Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha
melihat.
Ayat di atas memerintahkan
menunaikan amanat, ditekankannya bahwa amanat tersebut harus ditunaikan kepada ahliha
yakni pemiliknya. Ketika memerintahkan menetapkan hukum dengan adil,
dinyatakannya “apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia”. Ini bearti
bahwa perintah berlaku adil itu ditunjukkan terhadap manusia secara
keseluruhan.[16]
2. Seorang pemimpin haruslah orang-orang
yang berilmu, berakal sehat, memiliki kecerdasan, kearifan, kemampuan fisik dan
mental untuk dapat mengendalikan roda kepemimpinan dan memikul tanggungjawab.
Sebagaimana dijelaskan dalam al-Qur’an surah An-Nisa’: 83
#sÎ)ur
öNèduä!%y` ÖøBr& z`ÏiB Ç`øBF{$# Írr& Å$öqyø9$# (#qãã#sr& ¾ÏmÎ/ ( öqs9ur çnru n<Î) ÉAqß§9$# #n<Î)ur Í<'ré& ÌøBF{$# öNåk÷]ÏB çmyJÎ=yès9 tûïÏ%©!$# ¼çmtRqäÜÎ7/ZoKó¡o öNåk÷]ÏB 3 wöqs9ur ã@ôÒsù «!$# öNà6øn=tã ¼çmçGuH÷quur ÞOçF÷èt6¨?]w z`»sÜø¤±9$# wÎ) WxÎ=s% ÇÑÌÈ
Dan apabila
datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka
lalu menyiarkannya. dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulil Amri
di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan
dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan ulil Amri) kalau tidaklah karena
karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali
sebahagian kecil saja (di antaramu).
Maksud
ayat di atas adalah kalau mereka menyerahkan informasi tentang keamanan atau
ketakutan itu kepada Rasulullah Saw apabila bersama mereka, atau kepada
pemimpin-pemimpin mereka yang beriman, niscaya akan diketahui hakikatnya oleh
orang-orang yang mampu menganalisis hakikat itu dan menggalinya dari celah-celah
informasi yang saling bertentangan dan tumpang tindih.[17]
3. Pemimpin harus orang-orang yang beriman,
bertaqwa dan beramal shaleh, tidak boleh orang dhalim, fasiq, berbut keji,
lalai akan perintah Allah Swt dan melanggar batas-batasnya. Pemimpin yang dhalim,
batal kepemimpinannya.
4. Bertanggung jawab dalam pelaksanaan
tatanan kepemimpinan sesuai dengan yang dimandatkan kepadanya dan sesuai
keahliannya. Sebaliknya Negara dan rakyat akan hancur bila dipimpin oleh orang
yang bukan ahlinya. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw “Apabila diserahkan
suatu urusan kepada yang bukan ahlinya maka tungguhlah kehancuran suatu saat”.
5. Senantiasa menggunakan hukum yang telah
ditetapkan Allah, seperti yang Allah jelaskan dalam al-Qur’an.
$pkr'¯»t
tûïÏ%©!$# (#þqãYtB#uä (#qãèÏÛr& ©!$# (#qãèÏÛr&ur tAqß§9$# Í<'ré&ur ÍöDF{$# óOä3ZÏB ( bÎ*sù ÷Läêôãt»uZs? Îû &äóÓx« çnrãsù n<Î) «!$# ÉAqß§9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# 4 y7Ï9ºs ×öyz ß`|¡ômr&ur ¸xÍrù's? ÇÎÒÈ
Hai orang-orang
yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara
kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah
ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman
kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan
lebih baik akibatnya.
Ayat di atas merupakan perintah
untuk taat kepada Allah, Rasul, dan Ulil Amri (ulama dan umara). Oleh karena
Allah berfirman “Taatlah kepada Allah”, yakni ikutilah kitab-nya, “dan taatlah
kepada Rasul”, yakni pegang teguhlah sunnahnya, “dan kepada Ulim Amri di antara
kamu”, yakni terhadap ketaatan yang mereka perintahkan kepadamu, berupa
ketaatan kepada Allah bukan ketaatan kepada kemaksiatan terhadap-Nya. Kemudian
apabila kamu berselisih tentang suatu hal maka kembalilah kepad al-Qur’an dan
hadits.[18]
Ayat ini turun tatkala terjadi
sengketa antara orang Yahudi dengan seorang munafik. Orang munafik ini meminta
kepada Ka’ab bin Asyraf agar menjadi hakim di antara mereka, sedangkan orang
Yahudi miminta kepada Nabi Saw. Lalu kedua orang yang bersengketa itu pun
datang kepada Nabi Saw yang memberikan kemenangan kepada orang Yahudi. Orang
munafik itu tidak rela menerimanya, lalu mereka mendatangi Umar dan si Yahudi
pun menceritakan persoalannya, kata Umar kepada orang munafik “Benarkah
demikian?” “Benar” jawabnya. Maka orang itu pun dibunuh oleh Umar.[19]
6. Tidak meminta jabatan, atau menginginkan
jabatan tertentu, sabda Rasulullah Saw “ Sesungguhnya kami tidak akan
memberikan jabatan ini kepada seseorang yang memintanya, tidak pula kepada
orang yang berambisi untuk mendapatkannya.” (H.R . Muslim).
D. Pemimpin ideal untuk Aceh
Melihat
Aceh hidup dalam kondisi yang multi krisis, terutama krisis kepercayaan rakyat
terhadap pemimpin. Banyaknya kasus yang terungkap tentang kisah nyata pemimpin
dari tingkat tinggi maupun rendah, melakukan korupsi dan bertindak tidak jujur
terhadap amanah rakyat, telah membuat luka hati dan rasa tidak percaya rakyat
kepada pemimpin. Kondisi ini sangat menakutkan, karena bila pemimpin tidak lagi
menjadi panutan maka rakyat akan bertindak brutal dan kehilangan kendali dalam
bertindak, seharusnya pemimpin menjadi contoh bagi rakyat untuk melakukan
perbuatan mulia, yang bertujuan menciptakan kenyamanan dan kesejahteraan bagi
rakyat. Aceh sekarang ini kehilangan kepercayaan rakyat untuk para pemimpin,
padahal kepercayaan merupakan modal utama pelaksanaan pembangunan ke arah yang
lebih baik.
Di
sekitar kita yaitu Aceh pada khususnya, terdapat banyak sekali contoh-contoh
pemimpin dengan tipe gaya dan prinsip masing-masing. Ada pemimpin yang sangat
menonjol prestasi kerja dan integritasnya, tetapi tidak dicintai oleh
bawahannya karena kurang mampu membina hubungan baik dengan orang lain.
penampilannya yang kaku, kurang ramah, dan tidak peka, membuat orang
disekitarnya tidak bersimpati terhadap pemimpin tersebut. Ada juga pemimpin
yang baik hati, pandai bergaul tetapi lamban dan kurang disiplin, akibatnya
para bawahan tidak memiliki semangat juang dalam meningkatkan kinerjanya. Juga
ada pemimpin yang sering menonjolkan dirinya dengan menganggap bahwa semua
pekerjaan dilakukan karena dirinya, dan kurang menghargai prestasi orang lain.
bersikap arogan, zalim, dan hanya berbaik hati untuk kerabat dekatnya saja.[20]
[1]Hepi Andi Bastoni, Sejarah
Para Khalifah, (Bogor: Pustaka Al-kautsar, 2009), hal. IX.
[2]Muhammad Abdul Jawwad,
Kaifa Tamtaliku Quluuba Muwazdzhafiika, (terj), Abdurrahman Jufri, Trik
Cerdas Memimpin Cara Rasulullah, (Solo: Pustaka Iltizam, 2009), hal. 10.
[3]Ernita Dewi, Menggagas
Kriteria Pemimpin Ideal, cet 1, (Yogyakarya: AK Group, 2006), hal. 2.
[4]Ernita Dewi, Menggagas
Kriteria Pemimpin Ideal… hal. V.
[5] Ibid…14.
[8]Muhammad Idris
Marbawi, Kamus Idris Al-Marbawy, juz 1, (Mesir: Mustafa Al-Halaby wa
Auladuhu, 1359 H), hal. 28.
[9]Abdul Al-Rahman Ibnu
Khaldun, Muqaddimat, (t.t.t: Maktabah Al-Tijariyah Al-Kubs, t.t). hal.
191.
[10]Raihan Putri,
Kepemimpinan Perempuan Dalam Islam, cet 1, (Yogyakarta: AK Group, 2006),
hal. 52.
[11]Wahbah Al-Zuhaily, Fiqh
Al-Islami wa Adillatuhu, (Bairut: Dar Al-Fikr, 1984), hal. 661.
[12]Raihan Putri,
Kepemimpinan Perempuan Dalam Islam…hal. 54.
[13]Ernita Dewi, Menggagas
Kriteria Pemimpin Ideal… hal. 16.
[14]Q.s Al-Ahzab: 21
[15]Teungku Muhammad Hasbi
Ash-Shiddieqy, Tafsir al-Qur’anul Majid An-Nur, jilid 4, (Semarang:
Pustaka Rizki putra, 2000), hal. 3269.
[16]M.Quraish Shihab, Tafsir
al-Mishbah Pesan, Kesan, dan keserasian al-Qur’an, Volume 2, Cet 1,
(Ciputat: Lentera Hati, 2000), hal. 458.
[17]Sayyid Quthb,
Tafsir fi Zhilalil Qur’an, (terj), As’ad Yasin, (Jakarta: Gema
Insani Press, 2002), hal. 54.
[18]Ibnu Katsir, Ringkasan
Tafsir Ibnu Katsir, (terj), M. Nasib Ar-Rifa’i, (Jakarta: Gema Insani,
1999), hal. 740-741.
[19]Imam Jalaluddin
Al-Mahalli dan Imam Jalaluddin As-Suyuti, Tafsir Jalalain, Berikut Asbabun
Nuzul Ayat, (terj), Bahrun Abubakar, cet 4, (Bandung: Sinar Baru Algesindo,
2006), hal. 343.
[20] Ibid…14.


0 Response to "kepemimpinan"
Posting Komentar